5 Manfaat Melakukan Pengisian e-Filing Pajak Online

5-Manfaat-Melakukan-Pengisian-e-Filing-Pajak-Online
Foto dari Canva

Kemajuan teknologi yang ada saat ini memang dihadirkan untuk mempermudah manusia. Termasuk di dalamnya mempermudah proses pelaporan serta pelunasan pajak. Di zaman yang serba maju seperti sekarang ini, rekam jejak pajak bisa diakses lewat pengisian e-filing pajak online. Prosesnya jauh lebih mudah, praktis, sekaligus fleksibel bagi semua wajib pajak.

Manfaat Mengisi e-Filing

Penting untuk diketahui bahwa e-filing ini merupakan sebuah layanan perpajakan yang dirilis secara resmi oleh pihak DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. Ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas layanan demi mempermudah para wajib pajak di tanah air. Berikut 5 manfaat yang akan didapatkan dengan melakukan pengisian e-filing:

Read More

1. Mempermudah Perekaman Data

Proses pengisian e-filing ini akan mempermudah perekaman data pajak para wajib pajak. Tentu saja proses perekaman data pajak ini sangatlah penting bagi pihak negara. Dengan adanya perekaman data yang akurat maka pemerintah mengetahui seberapa banyak wajib pajak dan pemasukan pajak yang akan diperoleh. Data ini akan berperan penting dalam pengelolaan dana negara.

Sudah sejak lama proses perekaman data diselesaikan manual. Sebelum adanya teknologi yang maju dan sebelum diberlakukannya sistem e-filing, proses perekaman data pajak memang selalu dilakukan. Kini sistem e-filing ini hadir untuk mempermudah proses perekaman data tersebut. Dengan begitu, proses pencatatan pajak ke database DJP akan berjalan lebih efektif.

2. Menghemat Waktu dan Tenaga

Jelas sekali bahwa sistem pencatatan pajak dengan metode e-filing ini akan menghemat waktu dan tenaga Anda sebagai wajib pajak. Sebelumnya proses pencatatan pajak dilakukan secara manual sehingga wajib pajak harus langsung data ke KPP. Tentunya hal ini akan menguras lebih banyak waktu dan tenaga belum lagi jika lokasi KPP jauh dari jangkauan.

Dengan adanya fasilitas e-filing, wajib pajak bisa melakukan pendataan kapan saja dimana saja secara fleksibel. Hal ini akan lebih hemat waktu juga tenaga sehingga wajib pajak juga dapat lebih produktif. Bahkan pengisian e-filing bisa dilakukan di sela-sela kesibukan atau waktu bekerja.

3. Meringankan Beban Kerja

Penerapan sistem e-filing pajak online juga akan meringankan beban kerja bersama. Bagi wajib pajak, e-filing ini akan terasa jauh lebih praktis. Wajib pajak tak perlu mengantre lama untuk melaporkan pajak ke KPP. Biasanya ketika masa pelaporan pajak tiba, KPP akan dipenuhi antrean wajib pajak. Kini hal tersebut tidak akan terjadi karena sudah ada e-filing.

Selain meringankan beban wajib pajak, sistem e-filing juga akan meringankan beban kerja petugas. Pekerjaan petugas pajak di KPP akan terasa lebih ringan karena sudah ada sistem yang bekerja. Pemrosesan SPT juga tentu saja akan berjalan lebih cepat dan efisien karena sistem bisa berjalan secara otomatis.

4. Mengurangi Berkas Fisik

Penggunaan sistem e-filing ini akan sangat membantu mengurangi berkas atau dokumen dalam bentuk fisik. Seperti kita tahu bahwa dokumen kertas terus bertambah dari waktu ke waktu. Jika sistem pelaporan pajak tidak diterapkan secara online atau digital maka jumlah dokumen fisik ini bisa saja terus bertambah. Akibatnya pengelolaan dokumen fisik tersebut juga akan menguras tenaga.

Dengan adanya e-filing maka dokumen fisik tidak akan dibutuhkan lagi. Pencatatan pajak dilakukan secara digital dan tidak ada berkas fisik dalam bentuk kertas yang harus dikumpulkan. Tentunya hal ini akan sangat meringankan beban pekerja di KPP dan menghemat ruang karena tidak perlu lagi menyimpan dokumen dalam bentuk fisik.

5. Mengurangi Risiko Kerusakan Dokumen

Adanya sistem e-filing dalam pencatatan pajak para wajib pajak akan mengurangi risiko kerusakan dokumen. Dalam proses pencatatan manual, biasanya dokumen kertas akan rentan rusak dan hilang. Risiko dokumen rusak dan hilang ini bisa diatasi dengan penerapan sistem e-filing.

Melalui metode pencatatan pajak online ini, dokumen akan tersimpan rapi secara digital dalam sebuah sistem. Dengan begitu penyimpanan dokumen lebih aman dan tersusun secara rapi tanpa risiko rusak. Pencarian data ketika dibutuhkan pun akan jauh lebih mudah tanpa harus mencari dengan metode konvensional.

Itulah tadi 5 manfaat melakukan pengisian data pajak melalui e-filing pajak online. Fasilitas ini sudah selayaknya dimanfaatkan secara optimal karena memang benar-benar sangat memudahkan. Ke depannya diharapkan sistem e-filing ini bisa terus berkembang menjadi semakin baik dan sempurna.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *